SKK Ahli Muda Bidang Keahlian Teknik Mekanikal (ME051003), bagaimana cara mendapatkannya?

Banyak yang mencari Jasa Sertifikat Kompetensi Konstruksi SKK Ahli Muda Bidang Keahlian Teknik Mekanikal (ME051003), termasuk Anda. Sertifikat Keahlian (SKA) dan Sertifikat Keterampilan (SKT) sekarang berganti nama menjadi Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK). SKK Konstruksi merupakan bukti seseorang yang diakui memiliki kompetensi. Sertifikat Kompetensi Konstruksi SKK Ahli Muda Bidang Keahlian Teknik Mekanikal (ME051003) adalah bukti kompetensi dan kemampuan profesi keahlian kerja tenaga SKK Ahli Muda Bidang Keahlian Teknik Mekanikal (ME051003)

Apa itu SKK Ahli Muda Bidang Keahlian Teknik Mekanikal (ME051003)?

Barangkali masih ada sebagian orang yang masih belum mengetahui tentang apa itu SKANah, SKA merupakan sebuah sertifikat yang menyatakan bahwa seorang karyawan konstruksi telah memenuhi persyaratan sertifikasi. Hal itu berdasarkan keahlian, sektor, dan tak terkecuali disiplin pengetahuan.

Sertifikat keahlian ini diterbitkan oleh Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK). Kemudian sertifikat tersebut diberikan kepada tenaga ahli konstruksi yang dinilai telah memenuhi persyaratan kompetensi seperti dijelaskan di atas.

Pada akhirnya, SKA dapat digunakan sebagai bukti keahlian dan kapabilitas seseorang dalam sektor atau bidang jasa konselor/kontraktor. Sementara itu, SKA sendiri dibedakan ke dalam tiga jenis, yakni ahli utama, ahli madya, dan ahli muda.

Kini, Sertifikat Keahlian (SKA) Ahli Muda Bidang Keahlian Teknik Mekanikal (ME051003) dan Sertifikat Keterampilan (SKT) Ahli Muda Bidang Keahlian Teknik Mekanikal (ME051003) kini berganti istilah menjadi Sertifikat Kompetensi Kerja SKK Ahli Muda Bidang Keahlian Teknik Mekanikal (ME051003). Para Kontraktor yang baru mengajukan Registrasi & Sertifikasi Jasa Konstruksi ataupun yang melakukan perpanjangan IUJK – Izin Usaha Jasa Konstruksi saat ini, maka SBU & Sertifikat tenaga ahli atau SKA / SKT mengalami TRANSISI selama tahun 2021-2022.

Dan bagi perusahaan yang telah memiliki Sertifikat Badan Usaha Jasa Konstruksi (SBU Jasa Konstruksi) dan Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi SKK Ahli Muda Bidang Keahlian Teknik Mekanikal (ME051003) yang telah dikeluarkan oleh LPJK periode 2016-2020 tetap berlaku sampai dengan habis masa berlakunya.

Dasar Hukum Sertifikat Kompetensi Konstruksi SKK Ahli Muda Bidang Keahlian Teknik Mekanikal (ME051003)

Surat Edaran No. 02/SE/M/2021 /SE/M/2020 Tentang Perubahan atas Surat Edaran Menteri PUPR No 30/SE/M/2020 Tentang Transisi Layanan Sertifikasi Badan Usaha & Sertifikasi Kompetensi Kerja Jasa Konstruksi

Jenjang Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK)

Setelah berganti nama menjadi SKK, maka berlaku nomeklatur kualifikasi tenaga ahli sebagai berikut;

  • SKK Jenjang  7 (SKK Ahli Muda)
  • SKK Jenjang 8 (SKK Ahli Madya)
  • SKK Jenjang 9 (SKK Ahli Utama)
  • SKK Jenjang 6 (Teknisi)
  • SKK Jenjang 5 (Teknisi)
  • SKK Jenjang 4 (Teknisi)
  • SKK Jenjang 3 (Operator & Tukang)
  • SKK Jenjang 2 (Operator & Tukang)
  • SKK Jenjang 1 (Operator & Tukang)

SKK Ahli Muda Bidang Keahlian Teknik Mekanikal (ME051003) WAJIB Bagi KONTRAKTOR & KONSULTAN

Tenaga Kerja Jasa Konstruksi wajib memiliki sertifikat yang di keluarkan oleh Lembaga Sertifikat Profesi dengan mendapatkan lisensi dari Kementerian PUPR. Sertifikat ini disebut SKK – Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi, sebelumnya dikenal dengan SKASertifikat Keahlian.

Kontraktor / Konsultan wajib memiliki sejumlah tenaga kerja yang berkualifikasi dan memiliki jenjang kerja yang dibuktikan dengan memiliki sertifikat SKK Konstruksi dalam melakukan pekerjaan proyek di lapangan dan sebagai syarat untuk mengajukan.

Dokumen persyaratan Sertifikat Kompetensi Konstruksi SKK Ahli Muda Bidang Keahlian Teknik Mekanikal (ME051003)

Untuk memiliki SKK Anda harus mempunyai syarat yang wajib di siapkan serperti dibawah ini:

  • E- KTP
  • NPWP
  • Pas Foto
  • Scan Ijazah
  • Referensi Kerja
  • Email Pemohon
  • Nomor Telpon Aktif

Tujuan dan Manfaat SKK Ahli Muda Bidang Keahlian Teknik Mekanikal (ME051003)

Sertifikat Kompetensi Konstruksi SKK dibutuhkan untuk bukti untuk tenaga shli sebagai:

  • Penanggung Jawab Badan Usaha (PJBU),
  • Penanggung Jawab Teknis Badan Usaha (PJTBU),
  • Penanggung Jawab Sub Klasifikasi Badan Usaha (PJSKBU)

Ketentuan Jumlah Tenaga Kerja Konstruksi

JASA KONSULTAN

Kualifikasi Jumlah Tenaga Kerja Konstruksi
Kecil
  • 1 (satu) orang PJBU sbg pimpinan tertinggi
  • 1 (satu) orang PJTBU min. jenjang 7 atau Ahli Muda
  • 1 (satu) orang PJSKBU min. jenjang 6 atau Teknisi/Analis sesuai sub Klasifikasi

Notes : PJBU dapat merangkap PJTBU

Menengah
  • 1 (satu) orang PJBU sbg pimpinan tertinggi
  • 1 (satu) orang PJTBU min. jenjang 8 atau Ahli Madya
  • 1 (satu) orang PJSKBU min. jenjang 7 atau Ahli Muda sesuai sub Klasifikasi
Besar
  •  1 (satu) orang PJBU sbg pimpinan tertinggi
  • 1 (satu) orang PJTBU minimal jenjang 9 atau Ahli Utama, atau memiliki sertifikat Association of ASEAN Architect / ASEAN Chartered Professional Engineer
  • 1 (satu) orang PJSKBU minimal jenjang 8 atau Ahli Madya sesuai sub Klasifikasi
Besar Kantor Perwakilan BUJKA
  • 1 (satu) orang PJBU sebagai pimpinan tertinggi
  • 1 (satu) orang PJTBU minimal jenjang 9 atau Ahli Utama, atau memiliki sertifikat Association of ASEAN Architect / ASEAN Chartered Professional Engineer
  • 1 (satu) orang PJSKBU minimal jenjang 9 atau Ahli Utama sesuai sub Klasifikasi,  atau memiliki sertifikat Association of ASEAN Architect / ASEAN Chartered Professional Engineer

[page-generator-pro-related-links limit=”5″ post_type=”post” post_status=”publish” orderby=”none” order=”desc”]

JASA KONSTRUKSI UMUM

Kualifikasi Jumlah Tenaga Kerja Konstruksi
Kecil
  • 1 (satu) orang PJBU sbg pimpinan tertinggi
  • 1 (satu) orang PJTBU minimal jenjang 6 atau Teknisi / Analis
  • 1 (satu) orang PJSKBU minimal jenjang 5 atau Teknisi/Analis sesuai sub Klasifikasi

Notes : PJBU dapat merangkap PJTBU

Menengah
  • 1 (satu) orang PJBU SKK Ahli Muda Bidang Keahlian Teknik Mekanikal (ME051003) sbg pimpinan tertinggi
  • 1 (satu) orang PJTBU minimal jenjang 7 atau Ahli Muda
  • 1 (satu) orang PJSKBU minimal jenjang 6 atau Teknisi / Analis sesuai sub Klasifikasi
Besar
  •  1 (satu) orang PJBU SKK Ahli Muda Bidang Keahlian Teknik Mekanikal (ME051003) sebagai pimpinan tertinggi
  • 1 (satu) orang PJTBU minimal jenjang 8 atau Ahli Madya, atau memiliki sertifikat Association of ASEAN Architect / ASEAN Chartered Professional Engineer
  • 1 (satu) orang PJSKBUminimal  jenjang 7 atau Ahli Madya sesuai sub Klasifikasi
Besar Kantor Perwakilan BUJKA
  • 1 (satu) orang PJBU sbg pimpinan tertinggi
  • 1 (satu) orang PJTBU memilki SKK Ahli Muda Bidang Keahlian Teknik Mekanikal (ME051003) minimal jenjang 9 atau Ahli Utama, atau memiliki sertifikat Association of ASEAN Architect / ASEAN Chartered Professional Engineer
  • 1 (satu) orang PJSKBU memilki SKK Ahli Muda Bidang Keahlian Teknik Mekanikal (ME051003) minimal jenjang 9 atau Ahli Utama sesuai sub Klasifikasi,  atau memiliki sertifikat Association of ASEAN Architect / ASEAN Chartered Professional Engineer

[page-generator-pro-related-links limit=”5″ post_type=”post” post_status=”publish” orderby=”none” order=”random”]

JASA KONSTRUKSI TERINTEGRASI

Kualifikasi Jumlah Tenaga Kerja Konstruksi
Besar
  •  1 (satu) orang PJBU sebagai pimpinan tertinggi
  • 1 (satu) orang PJTBU memilki SKK Ahli Muda Bidang Keahlian Teknik Mekanikal (ME051003) minimal jenjang 9 atau Ahli Utama, atau memiliki sertifikat Association of ASEAN Architect / ASEAN Chartered Professional Engineer
  • 1 (satu) orang PJSKBU memilki SKK Ahli Muda Bidang Keahlian Teknik Mekanikal (ME051003) minimal jenjang 8 atau Ahli Madya sesuai sub Klasifikasi
Besar Kantor Perwakilan BUJKA
  • 1 (satu) orang PJBU sbg pimpinan tertinggi
  • 1 (satu) orang PJTBU minimal jenjang 9 atau Ahli Utama, atau memiliki sertifikat Association of ASEAN Architect / ASEAN Chartered Professional Engineer
  • 1 (satu) orang PJSKBU memilki SKK Ahli Muda Bidang Keahlian Teknik Mekanikal (ME051003) minimal jenjang 9 atau Ahli Utama sesuai sub Klasifikasi,  atau memiliki sertifikat Association of ASEAN Architect / ASEAN Chartered Professional Engineer

 

Uji Kompetensi SKK Ahli Muda Bidang Keahlian Teknik Mekanikal (ME051003)

SKK Ahli Muda Bidang Keahlian Teknik Mekanikal (ME051003) diterbitkan melalui uji kompentensi sesuai dengan standar kompetensi kerja dan dilaksanakan oleh LSP – Lembaga Sertifikasi Profesi bidang Konstruksi Ter AKREDITASI BNSP

Masa Berlaku SKK Ahli Muda Bidang Keahlian Teknik Mekanikal (ME051003)

Masa berlaku SKK Ahli Muda Bidang Keahlian Teknik Mekanikal (ME051003)adalah 5 (lima) tahun sejak diterbitkan

Masa Perpanjang SKK Ahli Muda Bidang Keahlian Teknik Mekanikal (ME051003)

Wajib perpanjang SKK Ahli Muda Bidang Keahlian Teknik Mekanikal (ME051003) sebelum habis masa berlakunya

Contoh Sertifikat Kompetensi Konstruksi SKK Ahli Muda Bidang Keahlian Teknik Mekanikal (ME051003)

SKK Ahli Muda Bidang Keahlian Teknik Mekanikal (ME051003), bagaimana cara mendapatkannya?SKK Ahli Muda Bidang Keahlian Teknik Mekanikal (ME051003), bagaimana cara mendapatkannya?

 

Cara cepat cek Keaslian SKK Ahli Muda Bidang Keahlian Teknik Mekanikal (ME051003) dengan aplikasi Jakontrust

Untuk dapat mengecek keaslian Sertifikat Digital yang anda miliki sangat mudah sekali, cukup Download Aplikasinya di PlayStore

bisa menggunakan aplikasi Scanner LPJK  atau menggunakan aplikasi Jakontrust

SKK Ahli Muda Bidang Keahlian Teknik Mekanikal (ME051003), bagaimana cara mendapatkannya?

 

Anda butuh SKK Ahli Muda Bidang Keahlian Teknik Mekanikal (ME051003) cepat? disini solusinya. Silakan hubungi Marketing Consultant kami untuk informasi lengkap, persyaratan dan biaya administrasi

Untuk konsultasi gratis tentang Jasa Pengurusan Ahli Muda Bidang Keahlian Teknik Mekanikal (ME051003), silakan hubungi konsultan kami:

SKK Ahli Muda Bidang Keahlian Teknik Mekanikal (ME051003), bagaimana cara mendapatkannya?
Novitasari

0877-7730-6009

Kami memberikan konsultasi dan bantuan Jasa Pengurusan Ahli Muda Bidang Keahlian Teknik Mekanikal (ME051003) resmi di keluarkan oleh LSP (Lembaga Sertifikasi Profesi) yang sudah terlisensi BNSP dan LPJK

 

[page-generator-pro-related-links limit=”5″ post_type=”post” post_status=”publish” orderby=”none” order=”random”]

Menghadapi persaingan dalam dunia konstruksi semakin ketat. Perusahaan Anda mungkin sudah memiliki kualitas kerja yang baik, tetapi tanpa memiliki sertifikasi yang tepat, seperti SBU Konstruksi, SKK Konstruksi, atau Sertifikat ISO, peluang untuk memenangkan tender besar bisa lenyap. Reputasi perusahaan dipertaruhkan, dan proyek-proyek besar yang seharusnya dapat Anda menangkan malah jatuh ke tangan kompetitor.

Bayangkan jika, setelah berbulan-bulan merencanakan dan mengajukan tender, Anda kalah hanya karena kurangnya sertifikasi yang diperlukan. Kompetitor Anda yang memiliki SBU Konstruksi, SKK Konstruksi, dan Sertifikat ISO tampak lebih profesional dan terpercaya di mata pemberi tender. Rasa frustrasi melihat kesempatan berlalu begitu saja karena kurangnya pengakuan formal akan kualitas dan standar yang sebenarnya Anda miliki.

Kini saatnya untuk mengubah strategi Anda. Dengan mengamankan SBU Konstruksi, SKK Konstruksi, dan Sertifikat ISO, Anda tidak hanya meningkatkan peluang memenangkan tender, tetapi juga mengokohkan reputasi perusahaan Anda sebagai pemimpin industri yang terpercaya. Sertifikasi ini adalah investasi yang tidak hanya membuka pintu ke proyek-proyek besar, tetapi juga memberikan jaminan kualitas kepada klien bahwa Anda adalah pilihan terbaik. Segera lengkapi sertifikasi Anda, dan buktikan bahwa perusahaan Anda siap memenangkan persaingan di pasar konstruksi!

skk konstruksi

Dapatkan Layanan Prioritas dengan menghubungi kami melalui Whatsapp

Lpjk.info adalah mitra terpercaya dalam pengurusan sertifikasi profesi dan badan usaha di seluruh Indonesia. Kami menawarkan:

  • Proses Cepat: Layanan yang efisien dan responsif.
  • Keamanan Data: Menjaga kerahasiaan dan keamanan informasi Anda.
  • Investasi dengan ReturnTerbaik: Paket layanan dengan nilai maksimal.


Kami siap mendampingi proses sertifikasi yang meliputi :

  1. ISO 9001 (QMS), 14001 (EMS), 45001 (OHSAS) , 22000, 27001 (ITSMS), 37001 (SMAP)
  2. SKK Konstruksi (SKA/SKT): Sipil, Mekanikal, Manajemen Pelaksanaan, K3, Manajemen Proyek.
  3. SBU (Sertifikat Badan Usaha) LPJK Kementerian PUPR: BUJK Nasional (Kecil Menengah, Besar, Spesialis), BUJK Asing
  4. SMK3 KEMNAKER RI PP 50 Tahun 2012
  5. AHLI K3 UMUM KEMNAKER
  6. Sertifikasi Alat Kemnaker RI: SIA/SILO/Suket K3 Alat (Excavator, Buldozer, Crane, Wheel Loader dll)
  7. Sertifikasi Operator Alat Kemnaker RI: Surat Ijin Operator SIO (Excavator, Buldozer, Crane, Wheel Loader dll)
  8. Pengurusan PT, CV & Virtual Office
  9. NIB (Nomer Induk Berusaha)
  10. LAI AKP (Laporan Akuntan Publik)
  11. SNI (Standar Nasional Indonesia)
  12. Serkom Kelistrikan / SKTTK DJK ESDM
  13. SBU JPTL (Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik) DJK ESDM
  14. SIUJPTL (Surat Ijin Usaha Badan Jasa Penunjang Tenaga Listrik)
Cut Hanti, S.Kom
Cut Hanti, S.Kom
Konsultasi di Whatsapp
Novitasari, SM
Novitasari, SM
Konsultasi di Whatsapp