Dengan mengunjungi atau menggunakan Situs ini (“Situs”), menerima dan menggunakan Layanan, yang
disediakan dan dikelola oleh CV.Gaivo Systemworks Indonesia, suatu perseroan yang memiliki domisili
di Ruko Grand Boulevard Blok U01A no 369 Bundaran 5 Citra Raya – Tangerang Banten 15710
(“lpjk.info”) termasuk menerima keterangan dari lpjk.info dalam bentuk apapun, Anda mengakui telah
membaca, memahami dan dengan demikian sepakat untuk mengikat diri dengan lpjk.info, sebagaimana
suatu perjanjian yang sah dan mengikat, untuk tunduk dan mematuhi kebijakan privasi Situs dan
Layanan (“Kebijakan Privasi”) sebagai berikut:
1. Definisi dan Penafsiran
1.1 Definisi
Kecuali ditentukan lain dalam Kebijakan Privasi, definisi ini berlaku:
(a) “Anda” berarti (i) pengunjung, pembaca, pengguna Situs, (ii) Pelanggan, dan/atau (iii) pihak lain
menggunakan dan menerima Layanan.
(b) “Akun” berarti akun yang diperoleh oleh Pelanggan setelah pendaftaran melalui Situs untuk
mengajukan permintaan pelaksanaan Pekerjaan kepada dan menerima layanan dari lpjk.info
melalui Situs.
(c) “Daftar Keterangan” berarti keterangan yang diperlukan untuk pelaksanaan Pekerjaan, termasuk
tapi tidak terbatas pada data pribadi Anda, Subjek Pekerjaan dan/atau Pihak Yang Berkepentingan,
keterangan mana yang disediakan baik melalui Situs atau di luar Situs, sebagaimana dapat diminta
oleh dan apabila dipandang perlu oleh lpjk.info untuk pelaksanaan Pekerjaan dari waktu ke waktu;
(d) “Dokumen Persyaratan” berarti seluruh dokumen yang dipersyaratkan, diminta oleh Pejabat Yang
Berwenang atau diperlukan untuk pelaksanaan Pekerjaan, baik dalam bentuk salinan (copy)
maupun asli (apabila diperlukan) termasuk tapi tidak terbatas pada akta, surat, perjanjian,
pernyataan, persetujuan, perizinan, keputusan dan/atau dokumen terkait lainnya, sebagaimana
disampaikan oleh lpjk.info dari waktu ke waktu.
(e) “Layanan” adalah layanan yang disediakan oleh lpjk.info, termasuk tapi tidak terbatas pada
Pekerjaan dan/atau layanan lainnya yang disediakan baik melalui Situs atau di luar Situs yang
meliputi pemberian keterangan oleh lpjk.info melalui telepon, surat elektronik (e-mail), pertemuan
dan layanan lainnya yang ditentukan oleh lpjk.info dari waktu ke waktu.
(f) “Pekerjaan” adalah bagian dari Layanan yang akan dilaksanakan oleh lpjk.info berdasarkan Syarat
Penggunaan dan ketentuan dalam Proposal.
(g) “Pejabat Yang Berwenang” berarti notaris, Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Pengadilan
Negeri dan/atau lembaga pemerintah lainnya yang memiliki wilayah kerja, wilayah hukum atau
kewenangan di sebagian atau seluruh wilayah Republik Indonesia dan sesuai dengan
kewenangannya masing-masing, berwenang untuk membuat, menerbitkan, mencatat,
mendaftarkan, menerima pemberitahuan, menerima pelaporan, mengesahkan, melakukan
legalisasi dan/atau memberikan persetujuan atas akta, perizinan dan/atau dokumen yang
diperlukan untuk pelaksanaan Pekerjaan sesuai dengan ruang lingkup Pekerjaan.
(h) “Pelanggan” adalah setiap pihak yang terdaftar pada lpjk.info sebagai pelanggan dan melakukan
pemesanan Pekerjaan dari lpjk.info.
(i) “Pihak Yang Berkepentingan” adalah (i) pihak yang menjadi atau akan menjadi pendiri, pemilik
modal, sekutu komanditer (persero pasif), pemegang saham, sekutu komplementer (persero
aktif), direksi, komisaris, penanggungjawab atas Subjek Pekerjaan dan/atau kuasa atau
perwakilannya yang sah, (ii) pihak lainnya yang merupakan pihak yang diminta persetujuan
sehubungan dengan Dokumen Persyaratan, dan/atau (iii) pihak lainnya yang berdasarkan
peraturan perundang-undangan merupakan wakil atau kuasa yang sah atas Subjek Pekerjaan
sehingga sah dan berwenang untuk bertindak untuk dan atas nama Subjek Pekerjaan;
(j) “Proposal” adalah proposal penawaran jasa lpjk.info yang mencantumkan antara lain termasuk tapi
tidak terbatas pada ruang lingkup Pekerjaan dan biaya Pekerjaan berikut perubahan-
perubahannya.
(k) “Subjek Pekerjaan” adalah perseorangan, perusahaan perseorangan, persekutuan atau badan baik
itu badan hukum maupun bukan badan hukum, dan/atau bentuk usaha lainnya yang (i) akan
didirikan, telah didirikan, telah menjalankan kegiatan, (ii) proses pendiriannya, penutupannya,
pencabutan, persetujuan atau perizinan tertentunya dapat dibantu pengajuan permohonan dan
pengerjaannya oleh lpjk.info berdasarkan Proposal yang telah disetujui oleh Pelanggan.
(l) “Situs” adalah situs www.lpjk.info.
(m) “Syarat Penggunaan” adalah syarat penggunaan Situs dan Layanan sebagaimana tercantum dalam
Situs.
1.2 Penafsiran
(a) Judul adalah untuk kemudahan referensi saja dan tidak akan mempengaruhi penafsiran Kebijakan
Privasi;
(b) Kata dalam bentuk tunggal mencakup bentuk jamak dan sebaliknya.
(c) Kata “pihak” meliputi setiap perseorangan, baik warga negara Indonesia maupun warga negara
asing, perusahaan perseorangan, perusahaan persekutuan, baik yang berbentuk badan hukum
maupun yang bukan berbentuk badan hukum.
2. Data, keterangan dan informasi Yang Diperlukan Dan Dikumpulkan
Untuk keperluan pendaftaran Akun dan pelaksanaan Pekerjaan, lpjk.info akan memerlukan dan
mengumpulkan data, keterangan dan informasi dari Anda, antara lain sebagai berikut:
(a) Nama Anda sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk dan/atau Paspor yang sah dan berlaku;
(b) Alamat e-mail;
(c) Nomor telepon yang dapat dihubungi;
(d) Identitas, domisili dan keterangan lainnya sehubungan dengan Subjek Pekerjaan dan Pihak Yang
Berkepentingan berdasarkan Kartu Tanda Penduduk, Paspor yang sah dan berlaku, Kartu Keluarga,
anggaran dasar dan/atau bukti keterangan lainnya yang sah dan berlaku;
(e) Nomor rekening Pelanggan untuk verifikasi pembayaran dan pengembalian dana sesuai dengan
Syarat Penggunaan;
(f) Keterangan rencana usaha sehubungan Pekerjaan yang akan dilakukan sebagaimana diminta
dalam Daftar Keterangan;
(g) Dokumen-dokumen sebagaimana tercantum dalam Dokumen Persyaratan.
3. Tujuan Pengumpulan data, keterangan dan informasi
Data, keterangan dan informasi yang diterima oleh lpjk.info baik melalui Situs maupun bukan, akan
digunakan antara lain untuk tujuan sebagai berikut:
(a) Melakukan pengkajian sehubungan dengan Pekerjaan yang akan dilakukan;
(b) Melakukan verifikasi Pelanggan dan Akun;
(c) Melakukan komunikasi, memberikan Layanan, memberikan penawaran dan promosi dari lpjk.info
kepada Anda;
(d) Melengkapi data, keterangan dan informasi yang diperlukan sehubungan dengan Pelaksanaan
Pekerjaan.
4. Penyerahan dan Pengungkapan Informasi
(a) lpjk.info dapat menyerahkan data, keterangan dan informasi kepada Pejabat Yang Berwenang
apabila: (i) diperlukan untuk pelaksanaan Pekerjaan, (ii) diwajibkan oleh peraturan perundang-
undangan yang berlaku sehubungan dengan usaha yang dijalankan oleh lpjk.info, (iii) diminta
berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam hal timbulnya suatu proses
hukum dan peradilan yang melibatkan Anda, Subjek Pekerjaan, Pihak Yang Berkepentingan
dan/atau lpjk.info.
(b) lpjk.info dapat menyerahkan data, keterangan dan informasi kepada pihak ketiga atau mitra kerja
yang ditunjuk oleh lpjk.info untuk menyelesaikan sebagian atau seluruh Pekerjaan.
(c) lpjk.info dapat menyerahkan data, keterangan dan informasi kepada calon pemilik baru atau calon
pemberi pinjaman sehubungan dengan transaksi yang akan atau dilaksanakan oleh lpjk.info
termasuk tapi tidak terbatas pada perubahan kepemilikan, perubahan struktur organisasi,
penerimaan pinjaman, pengambilalihan, penggabungan dan/atau konsolidasi yang mana data,
keterangan dan informasi yang disampaikan oleh Anda akan dianggap sebagai aset perusahaan.
5. Pembebasan
lpjk.info melakukan upaya sebaik-baiknya untuk menjaga keamanan data, keterangan dan/atau
informasi yang telah diberikan kepada lpjk.info oleh Anda, namun lpjk.info tidak menjamin bahwa
keamanan secara penuh atas data, keterangan dan/atau informasi yang telah diberikan kepada
lpjk.info tersebut. Anda menyatakan bahwa lpjk.info, direksi, komisaris, karyawan, mitra, afiliasi,
dan/atau perwakilannya tidak bertanggungjawab atas tuntutan, klaim, kerugian (baik secara
langsung maupun tidak langsung termasuk tapi tidak terbatas pada kehilangan laba, penghasilan,
produksi, nama baik, data atau kesempatan), kompensasi, biaya, pengeluaran, beban dan/atau
kewajiban dalam bentuk apapun (termasuk biaya jasa hukum Advokat) dan kepada pihak manapun,
termasuk tapi tidak terbatas pada yang diakibatkan karena atau sehubungan dengan penyerahan
data, keterangan dan/atau informasi oleh Anda kepada lpjk.info.
6. Pemberitahuan dan Komunikasi
Segala korespondensi kepada lpjk.info sehubungan dengan Kebijakan Privasi agar ditujukan secara
tertulis pada alamat berikut:
GAIVO CONSULTING
CV.Gaivo Systemworks Indonesia
Ruko Grand Boulevard Blok U01A no 369 Bundaran 5 Citra Raya – Tangerang Banten 15710
Telp/Whatsapp : +62 8139 354 4270
Email : sertifikasicoid@gmail.com
7. Hukum dan Penyelesaian Sengketa
(a) Kebijakan Privasi ditafsirkan dan dilaksanakan berdasarkan ketentuan hukum dan peraturan
perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia.
(b) Apabila timbul perselisihan mengenai penafsiran dan/atau pelaksanaan Kebijakan Privasi,
perselisihan tersebut akan diselesaikan secara musyawarah untuk mufakat.
(c) Apabila perselisihan tersebut diatas tidak dapat diselesaikan secara musyawarah untuk mufakat,
maka perselisihan tersebut akan diselesaikan melalui Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI)
menurut peraturan dan prosedur pada BANI.
(d) Tempat pelaksanaan arbitrase adalah Jakarta dan menggunakan Bahasa Indonesia.
8. Ketentuan Lain-lain
(a) Dengan Anda menggunakan dan melanjutkan penggunaan Situs dan Layanan, maka Anda telah
menyetujui Syarat Penggunaan dan Kebijakan Privasi.
(b) lpjk.info berhak untuk mengubah sewaktu-waktu Kebijakan Privasi, dengan pemberitahuan melalui
pengumuman di Situs atau sarana lainnya yang dipandang wajar oleh lpjk.info. Anda disarankan
untuk senantiasa memeriksa Situs secara berkala untuk memastikan adanya perubahan tersebut.
Anda diberi hak sepenuhnya untuk keluar dari Situs lpjk.info dan/atau mengakhiri penggunaan
layanan lpjk.info apabila Anda tidak setuju dengan Kebijakan Privasi serta perubahan-perubahannya
tersebut. Dengan dilanjutkannya penggunaan Situs atau penggunaan Layanan oleh Anda setelah
perubahan tersebut merupakan bentuk persetujuan dari Anda atas perubahan tersebut.
(c) Dalam hal terdapat pengakhiran Pekerjaan dan/atau penutupan Akun, Pelanggan dan lpjk.info
sepakat untuk mengesampingkan Pasal 1266 dan Pasal 1267 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata
Indonesia.
Menghadapi persaingan dalam dunia konstruksi semakin ketat. Perusahaan Anda mungkin sudah memiliki kualitas kerja yang baik, tetapi tanpa memiliki sertifikasi yang tepat, seperti SBU Konstruksi, SKK Konstruksi, atau Sertifikat ISO, peluang untuk memenangkan tender besar bisa lenyap. Reputasi perusahaan dipertaruhkan, dan proyek-proyek besar yang seharusnya dapat Anda menangkan malah jatuh ke tangan kompetitor.
Bayangkan jika, setelah berbulan-bulan merencanakan dan mengajukan tender, Anda kalah hanya karena kurangnya sertifikasi yang diperlukan. Kompetitor Anda yang memiliki SBU Konstruksi, SKK Konstruksi, dan Sertifikat ISO tampak lebih profesional dan terpercaya di mata pemberi tender. Rasa frustrasi melihat kesempatan berlalu begitu saja karena kurangnya pengakuan formal akan kualitas dan standar yang sebenarnya Anda miliki.
Kini saatnya untuk mengubah strategi Anda. Dengan mengamankan SBU Konstruksi, SKK Konstruksi, dan Sertifikat ISO, Anda tidak hanya meningkatkan peluang memenangkan tender, tetapi juga mengokohkan reputasi perusahaan Anda sebagai pemimpin industri yang terpercaya. Sertifikasi ini adalah investasi yang tidak hanya membuka pintu ke proyek-proyek besar, tetapi juga memberikan jaminan kualitas kepada klien bahwa Anda adalah pilihan terbaik. Segera lengkapi sertifikasi Anda, dan buktikan bahwa perusahaan Anda siap memenangkan persaingan di pasar konstruksi!
Dapatkan Layanan Prioritas dengan menghubungi kami melalui Whatsapp
Lpjk.info adalah mitra terpercaya dalam pengurusan sertifikasi profesi dan badan usaha di seluruh Indonesia. Kami menawarkan:
- Proses Cepat: Layanan yang efisien dan responsif.
- Keamanan Data: Menjaga kerahasiaan dan keamanan informasi Anda.
- Investasi dengan ReturnTerbaik: Paket layanan dengan nilai maksimal.
Kami siap mendampingi proses sertifikasi yang meliputi :
- ISO 9001 (QMS), 14001 (EMS), 45001 (OHSAS) , 22000, 27001 (ITSMS), 37001 (SMAP)
- SKK Konstruksi (SKA/SKT): Sipil, Mekanikal, Manajemen Pelaksanaan, K3, Manajemen Proyek.
- SBU (Sertifikat Badan Usaha) LPJK Kementerian PUPR: BUJK Nasional (Kecil Menengah, Besar, Spesialis), BUJK Asing
- SMK3 KEMNAKER RI PP 50 Tahun 2012
- AHLI K3 UMUM KEMNAKER
- Sertifikasi Alat Kemnaker RI: SIA/SILO/Suket K3 Alat (Excavator, Buldozer, Crane, Wheel Loader dll)
- Sertifikasi Operator Alat Kemnaker RI: Surat Ijin Operator SIO (Excavator, Buldozer, Crane, Wheel Loader dll)
- Pengurusan PT, CV & Virtual Office
- NIB (Nomer Induk Berusaha)
- LAI AKP (Laporan Akuntan Publik)
- SNI (Standar Nasional Indonesia)
- Serkom Kelistrikan / SKTTK DJK ESDM
- SBU JPTL (Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik) DJK ESDM
- SIUJPTL (Surat Ijin Usaha Badan Jasa Penunjang Tenaga Listrik)