Sertifikat Keahlian Kode/Bidang 302 Ahli Teknik Sistem Tata Udara dan Refigerasi
Sertifikat Keahlian atau SKA adalah sertifikat khusus sebagai bukti kompetensi tenaga ahli konstruksi. Sertifikat ini dikeluarkan oleh LPJK dengan persyaratan tertentu, salah satunya adalah Syarat Pendidikan Sertifikat Keahlian (SKA). Saat ini ada sekitar 37 sertifikat dari berbagai bidang Arsitek, Elektrikal, Mekanikal, Sipil, Tata Lingkungan dan Manajemen Pelaksanaan. Baca surat edaran LPJK terkait dengan SKA disini
Ahli Teknik Sistem Tata Udara dan Refigerasi adalah ahli yang memiliki kompetensi merancang bentuk dan struktur sistem tata udara dan refigerasi, melaksanakan dan mengawasi pekerjaan konstruksi sistem tata udara dan refigerasi.
Manfaat memiliki Sertifikat Keahlian Kode/Bidang 302 Ahli Teknik Sistem Tata Udara dan Refigerasi
Apabila memiliki Sertifikat Keahlian Kode/Bidang 302 Ahli Teknik Sistem Tata Udara dan Refigerasi tentunya akan menjadi penunjang hasil dalam suatu proyek Konstruksi dan acuan jaminan kualitas setiap pekerja, dll, sehubungan dengan pekerjaan Konstruksi. Jadi kemampuan seorang tenaga ahli dapat dilihat pada Sertifikat Keahlian Kode/Bidang 302 Ahli Teknik Sistem Tata Udara dan Refigerasi. Dan tentunya dengan memiliki Sertifikat Keahlian Kode/Bidang 302 Ahli Teknik Sistem Tata Udara dan Refigerasi akan memberikan kemudahan bagi pemiliknya.
Ketentuan
Kualifikasi Sertifikat Keahlian Kode/Bidang 302 Ahli Teknik Sistem Tata Udara dan Refigerasi
Terdapat tiga kualifikasi atau tingkatan Sertifikat Keahlian Kode/Bidang 302 Ahli Teknik Sistem Tata Udara dan Refigerasi yaitu: SKA Ahli Muda,SKA Ahli Madya dan SKA Ahli Utama.
SKA Ahli Muda dipersyaratkan bagi perusahaan yang berkualifikasi Menengah (M1), dengan nilai modal disetor yang tercantum dalam AKTA atau nilai kekayaan dalam SIUP senilai DIATAS Rp. 500 juta hingga Rp. 10 Milyar.
SKA Ahli Madya dipersyaratkan bagi perusahaan yang berkualifikasi Menengah 2 (M2), dengan nilai modal disetor yang tercantum dalam AKTA atau nilai kekayaan dalam SIUP senilai DIATAS Rp. 10 Milyar hingga Rp 50 Milyar.
SKA Ahli Utama dipersyaratkan bagi perusahaan yang berkualifikasi Besar 1 & 2 (B1/B2), dengan nilai modal disetor yang tercantum dalam AKTA atau nilai kekayaan dalam SIUP senilai DIATAS Rp 50 Milyar keatas.
Kualifikasi SKA juga berpengaruh untuk kebutuhan perusahaan sesuai dengan kualifikasi perusahaan.
Kebutuhan SKA untuk Perusahaan Kontraktor
Kualifikasi Perusahaan | SKA yang dibutuhkan | |
---|---|---|
M1 | SKA AHLI MUDA | 1 orang ditetapkan sebagai PJT |
SKA AHLI MUDA | 1 orang ditetapkan sebagai PJB setiap bidangnya | |
M2 | SKA AHLI MADYA | 1 orang ditetapkan sebagai PJT |
SKA AHLI MUDA | 1 orang ditetapkan sebagai PJB setiap bidangnya | |
B1 | SKA AHLI UTAMA / MADYA | 1 orang ditetapkan sebagai PJT |
SKA AHLI MADYA | 1 orang ditetapkan sebagai PJB setiap bidangnya |
Kebutuhan SKA untuk Perusahaan Konsultan
Kualifikasi Perusahaan | SKA yang dibutuhkan | |
---|---|---|
K1 | SKA AHLI MUDA | 1 orang ditetapkan sebagai PJT |
SKA AHLI MUDA | 1 orang / bidang ditetapkan sebagai PJB | |
K2 | SKA AHLI MADYA | 1 orang ditetapkan sebagai PJT |
SKA AHLI MUDA | 1 orang / bidang ditetapkan sebagai PJB | |
K3 | SKA AHLI UTAMA / MADYA | 1 orang ditetapkan sebagai PJT |
SKA AHLI MADYA | 1 orang / bidang ditetapkan sebagai PJB |
*PJT = Penanggung Jawab Teknik
**PJB = Penanggung Jawab Bidang
Persyaratan Umum Pembuatan Sertifikat Keahlian Kode/Bidang 302 Ahli Teknik Sistem Tata Udara dan Refigerasi
1. Melampirkan ijazah dan transkip nilai yang telah dilegalisir ASLI
2. Melampirkan copy KTP yang masih berlaku
3. Melampirkan pas photo berwarna ukuran 3 x 4
4. Melampirkan asli daftar riwayat hidup yang ditandatangani tenaga ahli
5. Melampirkan sertifikat kursus/keahlian yang dimiliki (jika ada)
6. Melampirkan surat kuasa diatas materai
7. Melampirkan surat pernyataan kebenaran data tenaga ahli perusahaan diatas materai
Persyaratan Pembuatan Sertifikat Keahlian Kode/Bidang 302 Ahli Teknik Sistem Tata Udara dan Refigerasi Muda
Minimal Lulusan Teknik D3 sesuai bidang dengan masa pengalaman min. 5 tahun, atau
Lulusan Teknik S1 sesuai bidang dengan masa pengalaman min, 2 tahun.
Lulusan Teknik S2 sesuai bidang dengan masa pengalaman min, 1 tahun
Persyaratan Pembuatan Sertifikat Keahlian Kode/Bidang 302 Ahli Teknik Sistem Tata Udara dan Refigerasi Madya
Minimal Lulusan Teknik S1 sesuai bidang dengan masa pengalaman min. 7 tahun, atau
Lulusan Teknik S2 sesuai bidang dengan masa pengalaman min. 2 tahun, atau
Persyaratan Pembuatan Sertifikat Keahlian Kode/Bidang 302 Ahli Teknik Sistem Tata Udara dan Refigerasi Utama
Minimal Lulusan Teknik S1 sesuai bidang dengan masa pengalaman min. 12 tahun, atau
Lulusan Teknik S2 sesuai bidang dengan masa pengalaman min. 5 tahun.
Contoh Sertifikat Keahlian Kode/Bidang 302 Ahli Teknik Sistem Tata Udara dan Refigerasi
Harga jasa pembuatan Sertifikat Keahlian Kode/Bidang 302 Ahli Teknik Sistem Tata Udara dan Refigerasi
Biaya proses SKA tergantung pada bidang dan sub bidang Keahlian yang dipilih. Untuk informasi lengkap mengenai biaya proses SKA sesuai bidang, silakan hubungi konsultan kami. Tidak hanya harga, konsultan kami juga akan membantu Anda memilih klasifikasi dan kualifikasi dengan benar sesuai ketentuan LPJK.
Konsultasikan Pembuatan
Ahli Teknik Sistem Tata Udara dan Refigerasi adalah ahli yang memiliki kompetensi merancang bentuk dan struktur sistem tata udara dan refigerasi, melaksanakan dan mengawasi pekerjaan konstruksi sistem tata udara dan refigerasi.
dengan konsultan kami
INDRIANY CHRISTINA PASARIBU
Konsultasi Gratis via Whatsapp
Cara Cek Validitas Sertifikat Keahlian Kode/Bidang 302 Ahli Teknik Sistem Tata Udara dan Refigerasi
Cek validitas SKA digital sekarang menggunakan handphone. Download aplikasinya
atau link kedua jika link diatas tidak bisa scan
Download Link 2
Install & Scan Sertifikat Anda. Setelah itu namanya akan tayang beserta biodatanya.
Menghadapi persaingan dalam dunia konstruksi semakin ketat. Perusahaan Anda mungkin sudah memiliki kualitas kerja yang baik, tetapi tanpa memiliki sertifikasi yang tepat, seperti SBU Konstruksi, SKK Konstruksi, atau Sertifikat ISO, peluang untuk memenangkan tender besar bisa lenyap. Reputasi perusahaan dipertaruhkan, dan proyek-proyek besar yang seharusnya dapat Anda menangkan malah jatuh ke tangan kompetitor.
Bayangkan jika, setelah berbulan-bulan merencanakan dan mengajukan tender, Anda kalah hanya karena kurangnya sertifikasi yang diperlukan. Kompetitor Anda yang memiliki SBU Konstruksi, SKK Konstruksi, dan Sertifikat ISO tampak lebih profesional dan terpercaya di mata pemberi tender. Rasa frustrasi melihat kesempatan berlalu begitu saja karena kurangnya pengakuan formal akan kualitas dan standar yang sebenarnya Anda miliki.
Kini saatnya untuk mengubah strategi Anda. Dengan mengamankan SBU Konstruksi, SKK Konstruksi, dan Sertifikat ISO, Anda tidak hanya meningkatkan peluang memenangkan tender, tetapi juga mengokohkan reputasi perusahaan Anda sebagai pemimpin industri yang terpercaya. Sertifikasi ini adalah investasi yang tidak hanya membuka pintu ke proyek-proyek besar, tetapi juga memberikan jaminan kualitas kepada klien bahwa Anda adalah pilihan terbaik. Segera lengkapi sertifikasi Anda, dan buktikan bahwa perusahaan Anda siap memenangkan persaingan di pasar konstruksi!
Dapatkan Layanan Prioritas dengan menghubungi kami melalui Whatsapp
Lpjk.info adalah mitra terpercaya dalam pengurusan sertifikasi profesi dan badan usaha di seluruh Indonesia. Kami menawarkan:
- Proses Cepat: Layanan yang efisien dan responsif.
- Keamanan Data: Menjaga kerahasiaan dan keamanan informasi Anda.
- Investasi dengan ReturnTerbaik: Paket layanan dengan nilai maksimal.
Kami siap mendampingi proses sertifikasi yang meliputi :
- ISO 9001 (QMS), 14001 (EMS), 45001 (OHSAS) , 22000, 27001 (ITSMS), 37001 (SMAP)
- SKK Konstruksi (SKA/SKT): Sipil, Mekanikal, Manajemen Pelaksanaan, K3, Manajemen Proyek.
- SBU (Sertifikat Badan Usaha) LPJK Kementerian PUPR: BUJK Nasional (Kecil Menengah, Besar, Spesialis), BUJK Asing
- SMK3 KEMNAKER RI PP 50 Tahun 2012
- AHLI K3 UMUM KEMNAKER
- Sertifikasi Alat Kemnaker RI: SIA/SILO/Suket K3 Alat (Excavator, Buldozer, Crane, Wheel Loader dll)
- Sertifikasi Operator Alat Kemnaker RI: Surat Ijin Operator SIO (Excavator, Buldozer, Crane, Wheel Loader dll)
- Pengurusan PT, CV & Virtual Office
- NIB (Nomer Induk Berusaha)
- LAI AKP (Laporan Akuntan Publik)
- SNI (Standar Nasional Indonesia)
- Serkom Kelistrikan / SKTTK DJK ESDM
- SBU JPTL (Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik) DJK ESDM
- SIUJPTL (Surat Ijin Usaha Badan Jasa Penunjang Tenaga Listrik)