Sertifikat Keahlian Kode/Bidang 101 Arsitek

Sertifikat Keahlian atau SKA adalah sertifikat khusus sebagai bukti kompetensi tenaga ahli konstruksi. Sertifikat ini dikeluarkan oleh LPJK dengan persyaratan tertentu, salah satunya adalah Syarat Pendidikan Sertifikat Keahlian (SKA). Saat ini ada sekitar 37 sertifikat dari berbagai bidang ArsitekElektrikal, Mekanikal, Sipil, Tata Lingkungan dan Manajemen Pelaksanaan. Baca surat edaran LPJK terkait dengan SKA disini

Arsitek adalah seorang ahi yang memiliki kompetensi untuk merancang dan mengawasi pelaksanaan bangunan gedung, perkotaan dan lingkungan binaan, yang meliputi aspek estetika,budaya, dan sosial.

Manfaat memiliki Sertifikat Keahlian Kode/Bidang 101 Arsitek

Apabila memiliki Sertifikat Keahlian Kode/Bidang 101 Arsitek tentunya akan menjadi penunjang hasil dalam suatu proyek Konstruksi dan acuan jaminan kualitas setiap pekerja, dll, sehubungan dengan pekerjaan Konstruksi. Jadi kemampuan seorang tenaga ahli dapat dilihat pada Sertifikat Keahlian Kode/Bidang 101 Arsitek. Dan tentunya dengan memiliki Sertifikat Keahlian Kode/Bidang 101 Arsitek akan memberikan kemudahan bagi pemiliknya.

Ketentuan

Kualifikasi Sertifikat Keahlian Kode/Bidang 101 Arsitek

Terdapat tiga kualifikasi atau tingkatan Sertifikat Keahlian Kode/Bidang 101 Arsitek yaitu: SKA Ahli Muda,SKA Ahli Madya dan SKA Ahli Utama.

SKA Ahli Muda dipersyaratkan bagi perusahaan yang berkualifikasi Menengah (M1), dengan nilai modal disetor yang tercantum dalam AKTA atau nilai kekayaan dalam SIUP senilai DIATAS Rp. 500 juta hingga Rp. 10 Milyar.

SKA Ahli Madya dipersyaratkan bagi perusahaan yang berkualifikasi Menengah 2 (M2), dengan nilai modal disetor yang tercantum dalam AKTA atau nilai kekayaan dalam SIUP senilai DIATAS Rp. 10 Milyar hingga Rp 50 Milyar.
SKA Ahli Utama dipersyaratkan bagi perusahaan yang berkualifikasi Besar 1 & 2 (B1/B2), dengan nilai modal disetor yang tercantum dalam AKTA atau nilai kekayaan dalam SIUP senilai DIATAS Rp 50 Milyar keatas.

Kualifikasi SKA juga berpengaruh untuk kebutuhan perusahaan sesuai dengan kualifikasi perusahaan.

Kebutuhan SKA untuk Perusahaan Kontraktor

Kualifikasi Perusahaan SKA yang dibutuhkan
M1 SKA AHLI MUDA 1 orang ditetapkan sebagai PJT
SKA AHLI MUDA 1 orang ditetapkan sebagai PJB setiap bidangnya
M2 SKA AHLI MADYA 1 orang ditetapkan sebagai PJT
SKA AHLI MUDA 1 orang ditetapkan sebagai PJB setiap bidangnya
B1 SKA AHLI UTAMA / MADYA 1 orang ditetapkan sebagai PJT
SKA AHLI MADYA 1 orang ditetapkan sebagai PJB setiap bidangnya

Kebutuhan SKA untuk Perusahaan Konsultan

Kualifikasi Perusahaan  SKA yang dibutuhkan
K1 SKA AHLI MUDA 1 orang ditetapkan sebagai PJT
SKA AHLI MUDA 1 orang / bidang ditetapkan sebagai PJB
K2 SKA AHLI  MADYA 1 orang ditetapkan sebagai PJT
SKA AHLI MUDA 1 orang / bidang ditetapkan sebagai PJB
K3 SKA AHLI UTAMA / MADYA 1 orang ditetapkan sebagai PJT
SKA AHLI MADYA 1 orang / bidang ditetapkan sebagai PJB

*PJT = Penanggung Jawab Teknik
**PJB = Penanggung Jawab Bidang

Persyaratan Umum Pembuatan Sertifikat Keahlian Kode/Bidang 101 Arsitek

1. Melampirkan ijazah dan transkip nilai yang telah dilegalisir ASLI
2. Melampirkan copy KTP yang masih berlaku
3. Melampirkan pas photo berwarna ukuran 3 x 4
4. Melampirkan asli daftar riwayat hidup yang ditandatangani tenaga ahli
5. Melampirkan sertifikat kursus/keahlian yang dimiliki (jika ada)
6. Melampirkan surat kuasa diatas materai
7. Melampirkan surat pernyataan kebenaran data tenaga ahli perusahaan diatas materai

Persyaratan Pembuatan Sertifikat Keahlian Kode/Bidang 101 Arsitek Muda

Minimal Lulusan Teknik D3 sesuai bidang dengan masa pengalaman min. 5 tahun, atau
Lulusan Teknik S1 sesuai bidang dengan masa pengalaman min, 2 tahun.
Lulusan Teknik S2 sesuai bidang dengan masa pengalaman min, 1 tahun

Persyaratan Pembuatan Sertifikat Keahlian Kode/Bidang 101 Arsitek Madya

Minimal Lulusan Teknik S1 sesuai bidang dengan masa pengalaman min. 7 tahun, atau
Lulusan Teknik S2 sesuai bidang dengan masa pengalaman min. 2 tahun, atau

Persyaratan Pembuatan Sertifikat Keahlian Kode/Bidang 101 Arsitek Utama

Minimal Lulusan Teknik S1 sesuai bidang dengan masa pengalaman min. 12 tahun, atau
Lulusan Teknik S2 sesuai bidang dengan masa pengalaman min. 5 tahun.

Contoh Sertifikat Keahlian Kode/Bidang 101 Arsitek

contoh Sertifikat Keahlian

Harga jasa pembuatan Sertifikat Keahlian Kode/Bidang 101 Arsitek

Biaya proses SKA tergantung pada bidang dan sub bidang Keahlian yang dipilih. Untuk informasi lengkap mengenai biaya proses SKA sesuai bidang, silakan hubungi konsultan kami. Tidak hanya harga, konsultan kami juga akan membantu Anda memilih klasifikasi dan kualifikasi dengan benar sesuai ketentuan LPJK.

Konsultasikan Pembuatan

Arsitek adalah seorang ahi yang memiliki kompetensi untuk merancang dan mengawasi pelaksanaan bangunan gedung, perkotaan dan lingkungan binaan, yang meliputi aspek estetika,budaya, dan sosial.

dengan konsultan kami

gaivo consultant

INDRIANY CHRISTINA PASARIBU

Konsultasi Gratis via Whatsapp

Cara Cek Validitas Sertifikat Keahlian Kode/Bidang 101 Arsitek

Cek validitas SKA digital sekarang menggunakan handphone. Download aplikasinya

Download Link 1

atau link kedua jika link diatas tidak bisa scan

Download Link 2
Install & Scan Sertifikat Anda. Setelah itu namanya akan tayang beserta biodatanya.