SBU Jasa Konstruksi Spesialis PL007 Survei Penyelidikan Lapangan
Pelajari tentang SBU Jasa Konstruksi Spesialis PL007 Survei Penyelidikan Lapangan, persyaratan, kegunaan, dan cara memperolehnya. Dapatkan informasi terbaru di artikel ini.
Apa itu SBU Sertifikat Badan Usaha Jasa Konstruksi?
SBU Sertifikat Badan Usaha Jasa Konstruksi adalah sebuah dokumen sertifikat yang dikeluarkan sebagai tanda bukti resmi atas usaha yang dilakukan oleh suatu perusahaan di bidang jasa konstruksi. SBU konstruksi merupakan bukti pengakuan Badan Usaha Jasa Konstruksi (BUJK) untuk dapat mengikuti proses pengadaan barang atau jasa. SBU konstruksi ini merupakan dokumen wajib yang dimiliki oleh BUJK dalam menjalankan layanan jasa Konstruksi.
Kenapa perusahaan jasa konstruksi harus memiliki SBU? Apa fungsi atau kegunaan dari SBU tersebut?
Salah satu fungsi Sertifikat Badan Usaha (SBU) adalah syarat untuk ikut serta dalam lelang atau tender. Selain itu, SBU LLPJK juga dapat digunakan sebagai salah satu prasyarat membangun kerja sama dengan BUJKA dan BUJK Nasional.
Salah satu alasan perusahaan harus memiliki SBU adalah pengurangan pajak. Bagi perusahaan jasa konstruksi yang memiliki SBU akan dikenakan besaran tarif sesuai dengan klasifikasinya. Sedangkan, perusahaan jasa konstruksi yang tidak memiliki SBU akan dikenakan tarif PPh badan atau PPh orang pribadi normal yang tentu tarifnya lebih besar.
SBU dikeluarkan oleh Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) PUPR. Proses pembuatan sertifikat ini akan dibantu oleh Lembaga Sertifikasi Badan Usaha (LSBU) dengan sistem OSS (Online Single Submission).
Masa berlaku SBU adalah tiga tahun semenjak tanggal ditetapkan sertifikat usaha tersebut. Sebelum mengajukan permohonan SBU Konstruksi, setiap BUJK harus memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dengan KBLI sesuai klasifikasi usaha jasa konsultan konstruksi, pekerjaan konstruksi, atau pekerjaan konstruksi terintegrasi.
Dasar Hukum SBU Jasa Konstruksi Spesialis PL007 Survei Penyelidikan Lapangan
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi menyatakan bahwa “Setiap badan usaha yang mengerjakan jasa konstruksi wajib memiliki Sertifikat Badan Usaha”.
Pasal 30 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja menyebutkan bahwa “Setiap badan usaha yang mengerjakan Jasa Konstruksi wajib memiliki Sertifikat Badan Usaha”.
Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, menyebutkan bahwa “Setiap badan usaha yang mengerjakan Jasa Konstruksi wajib memiliki Sertifikat Badan Usaha”.
Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2020 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Jasa Konstruksi.
SBU Konstruksi harus dimiliki oleh BUJK yang menyelenggarakan layanan jasa konstruksi sebagaimana dijelaskan dalam Pasal 100 Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.
Peraturan Menteri PUPR Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Standar Kegiatan Usaha dan Produk Pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor PUPR.
Peraturan Menteri PUPR Nomor 8 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemenuhan Sertifikat Standar Jasa Konstruksi Dalam Rangka Mendukung Kemudahan Perizinan Berusaha Bagi Pelaku Usaha Jasa Konstruksi.
Secara lebih rinci, cakupan pekerjaan dalam SBU BS010 Konstruksi Bangunan Prasarana Sumber Daya Air mencakup:
- Pembangunan dan rehabilitasi bendungan dan bendung.
- Pembangunan instalasi pengolahan air.
- Pembangunan saluran air dan drainase.
- Pembangunan infrastruktur pengelolaan air bersih dan limbah.
- Pembangunan fasilitas irigasi dan pengairan.
- Pembangunan sarana dan prasarana penanganan banjir.
Kualifikasi SBU Jasa Konstruksi Spesialis PL007 Survei Penyelidikan Lapangan
Kualifikasi Kecil:
- Penjualan Tahunan lebih dari Rp 2.500.000.000 (dua setengah milyar rupiah)
- Kemampuan Keuangan lebih dari Rp 300.000.000 (tiga ratus juta rupiah)
Kualifikasi Menengah:
- Penjualan Tahunan lebih dari Rp 2.500.000.000 (dua setengah milyar rupiah)
- Kemampuan Keuangan lebih dari Rp 2.000.000.000 (dua milyar rupiah)
Kualifikasi Besar:
- Penjualan Tahunan lebih dari Rp 50.000.000.000 (Lima puluh milyar rupiah)
- Kemampuan Keuangan lebih dari Rp 25.000.000.000 (dua puluh lima milyar rupiah)
Perusahaan BUJKA (Badan Usaha Jasa Konstruksi Asing):
- Penjualan Tahunan lebih dari Rp 100.000.000.000 (seratus milyar rupiah)
- Kantor Perwakilan BUJKA & BUJK PMA perpanjangan harus pengalaman pekerjaan di Indonesia
- Kemampuan Keuangan harus lebih dari Rp 35.000.000.000 (tiga puluh lima milyar rupiah)
Masa Berlaku SBU Jasa Konstruksi Spesialis PL007 Survei Penyelidikan Lapangan
Masa berlaku SBU Jasa Konstruksi Spesialis PL007 Survei Penyelidikan Lapangan adalah 3 (tiga tahun) tahun sejak diterbitkan. SBU konstruksi yang diterbitkan berlaku untuk jangka waktu 3 (tiga) tahun dan dapat diperpanjang, serta dapat dilakukan perubahan. SBU konstruksi yang akan diperpanjang harus diajukan sebelum habis masa berlakunya.
Syarat Proses SBU Jasa Konstruksi Spesialis PL007 Survei Penyelidikan Lapangan
Sebelum melakukan pendaftaran SBU Jasa Konstruksi Spesialis PL007 Survei Penyelidikan Lapangan, tentunya Anda harus memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan. Berikut ini merupakan syarat wajib pembuatan SBU terbaru:
- Syarat Penjualan tahunan:
- Syarat Keuangan:
- Syarat Peralatan:
- Syarat Tenaga Kerja:
- Syarat Sistem Manajemen:
Detail persyaratan dan tata cara pengajuan SBU dapat Anda pelajari melalui portal perizinan PUPR dan Lembaga Sertifikasi Badan Usaha (LSBU) yang terintegrasi dengan sistem OSS.
Biaya dan Lama Proses SBU Jasa Konstruksi Spesialis PL007 Survei Penyelidikan Lapangan
Untuk informasi terbaru mengenai biaya dan estimasi lama proses SBU Jasa Konstruksi Spesialis PL007 Survei Penyelidikan Lapangan, Anda dapat menghubungi kami di nomor +62813-9354-4270. Estimasi lama proses jika dokumen lengkap adalah 1-2 minggu. Kami siap membantu Anda dalam mereview dan melengkapi berkas-berkas yang diperlukan.
Sanksi Terkait SBU Jasa Konstruksi Spesialis PL007 Survei Penyelidikan Lapangan
Bagi BUJK yang tidak memiliki SBU Konstruksi, dapat dikenakan sanksi berupa peringatan tertulis dan juga denda. Sanksi ini berlaku sesuai dengan ketentuan yang berlaku, di mana besaran denda dapat bervariasi berdasarkan jenis dan ukuran perusahaan.
Apabila Badan Usaha Jasa Konstruksi (BUJK) dalam 15 hari kerja sejak diberikan sanksi tidak melakukan pembayaran, maka BUJK akan diberhentikan sementara, yang diikuti dengan pembayaran sanksi sebesar 2x lipat dari yang pertama kali ditentukan. Jika dalam 15 hari kerja, BUJK masih belum memenuhi ketentuan tersebut, hal tersebut dapat mengakibatkan pencabutan SBU Konstruksi yang dimiliki oleh BUJK.
Cara Cek Keaslian SBU Jasa Konstruksi Spesialis PL007 Survei Penyelidikan Lapangan
Ada beberapa cara yang dapat Anda gunakan untuk melakukan pengecekan keaslian SBU Jasa Konstruksi Spesialis PL007 Survei Penyelidikan Lapangan:
1. Melalui Situs Resmi:
Anda dapat melakukan pengecekan keaslian SBU melalui situs resmi yang disediakan oleh instansi terkait, seperti Lembaga Sertifikasi Badan Usaha (LSBU) atau Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Cukup masukkan nama perusahaan atau ID izin portal PUPR untuk melakukan pengecekan.
2. Menggunakan Aplikasi Android:
Anda juga dapat menggunakan aplikasi resmi untuk melakukan pengecekan SBU. Beberapa aplikasi yang dapat digunakan antara lain:
Kesimpulan
SBU Jasa Konstruksi Spesialis PL007 Survei Penyelidikan Lapangan adalah sertifikat yang diperlukan oleh Badan Usaha Jasa Konstruksi (BUJK) untuk dapat berpartisipasi dalam proses pengadaan barang atau jasa konstruksi. SBU ini memiliki berbagai persyaratan dan kualifikasi yang harus dipenuhi oleh perusahaan yang ingin mendapatkannya. Proses pengajuan SBU dapat dilakukan melalui portal perizinan PUPR dengan mengikuti tata cara yang telah ditetapkan. Dengan memiliki SBU, perusahaan jasa konstruksi dapat mengikuti lelang atau tender dengan lebih mudah, membangun kerja sama dengan BUJKA dan BUJK Nasional, serta mengoptimalkan pengurangan pajak. Namun, bagi yang tidak memenuhi persyaratan atau tidak memiliki SBU, dapat dikenakan sanksi berupa peringatan tertulis dan denda.
Dapatkan SBU Jasa Konstruksi Spesialis PL007 Survei Penyelidikan Lapangan dengan cepat dan mudah
Untuk memperoleh SBU Jasa Konstruksi Spesialis PL007 Survei Penyelidikan Lapangan dengan mudah dan cepat, Anda dapat menghubungi Gaivo Consulting. Kami siap membantu Anda dalam proses pengajuan SBU, memberikan informasi terkini mengenai biaya dan tata cara pengajuan, serta memberikan panduan lengkap agar Anda dapat memenuhi semua persyaratan yang dibutuhkan. Hubungi kami sekarang di nomor +62813-9354-4270 untuk informasi lebih lanjut atau kunjungi kantor kami di Ruko Grand Boulevard Blok U01A no 369 Bundaran 5 Citra Raya – Tangerang Banten 15710.
Menghadapi persaingan dalam dunia konstruksi semakin ketat. Perusahaan Anda mungkin sudah memiliki kualitas kerja yang baik, tetapi tanpa memiliki sertifikasi yang tepat, seperti SBU Konstruksi, SKK Konstruksi, atau Sertifikat ISO, peluang untuk memenangkan tender besar bisa lenyap. Reputasi perusahaan dipertaruhkan, dan proyek-proyek besar yang seharusnya dapat Anda menangkan malah jatuh ke tangan kompetitor.
Bayangkan jika, setelah berbulan-bulan merencanakan dan mengajukan tender, Anda kalah hanya karena kurangnya sertifikasi yang diperlukan. Kompetitor Anda yang memiliki SBU Konstruksi, SKK Konstruksi, dan Sertifikat ISO tampak lebih profesional dan terpercaya di mata pemberi tender. Rasa frustrasi melihat kesempatan berlalu begitu saja karena kurangnya pengakuan formal akan kualitas dan standar yang sebenarnya Anda miliki.
Kini saatnya untuk mengubah strategi Anda. Dengan mengamankan SBU Konstruksi, SKK Konstruksi, dan Sertifikat ISO, Anda tidak hanya meningkatkan peluang memenangkan tender, tetapi juga mengokohkan reputasi perusahaan Anda sebagai pemimpin industri yang terpercaya. Sertifikasi ini adalah investasi yang tidak hanya membuka pintu ke proyek-proyek besar, tetapi juga memberikan jaminan kualitas kepada klien bahwa Anda adalah pilihan terbaik. Segera lengkapi sertifikasi Anda, dan buktikan bahwa perusahaan Anda siap memenangkan persaingan di pasar konstruksi!
Dapatkan Layanan Prioritas dengan menghubungi kami melalui Whatsapp
Lpjk.info adalah mitra terpercaya dalam pengurusan sertifikasi profesi dan badan usaha di seluruh Indonesia. Kami menawarkan:
- Proses Cepat: Layanan yang efisien dan responsif.
- Keamanan Data: Menjaga kerahasiaan dan keamanan informasi Anda.
- Investasi dengan ReturnTerbaik: Paket layanan dengan nilai maksimal.
Kami siap mendampingi proses sertifikasi yang meliputi :
- ISO 9001 (QMS), 14001 (EMS), 45001 (OHSAS) , 22000, 27001 (ITSMS), 37001 (SMAP)
- SKK Konstruksi (SKA/SKT): Sipil, Mekanikal, Manajemen Pelaksanaan, K3, Manajemen Proyek.
- SBU (Sertifikat Badan Usaha) LPJK Kementerian PUPR: BUJK Nasional (Kecil Menengah, Besar, Spesialis), BUJK Asing
- SMK3 KEMNAKER RI PP 50 Tahun 2012
- AHLI K3 UMUM KEMNAKER
- Sertifikasi Alat Kemnaker RI: SIA/SILO/Suket K3 Alat (Excavator, Buldozer, Crane, Wheel Loader dll)
- Sertifikasi Operator Alat Kemnaker RI: Surat Ijin Operator SIO (Excavator, Buldozer, Crane, Wheel Loader dll)
- Pengurusan PT, CV & Virtual Office
- NIB (Nomer Induk Berusaha)
- LAI AKP (Laporan Akuntan Publik)
- SNI (Standar Nasional Indonesia)
- Serkom Kelistrikan / SKTTK DJK ESDM
- SBU JPTL (Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik) DJK ESDM
- SIUJPTL (Surat Ijin Usaha Badan Jasa Penunjang Tenaga Listrik)