ATAPI (Asosiasi Tenaga Ahli Pemborong Indonesia)

ATAPI (Asosiasi Tenaga Ahli Pemborong Indonesia)

ATAPI (Asosiasi Tenaga Ahli Pemborong Indonesia) via tenderind.com

ASOSIASI TENAGA AHLI PEMBORONG INDONESIA (ATAPI) – ATAPI (Asosiasi Tenaga Ahli Pemborong Indonesia) merupakan Asosiasi Profesi jasa konstruksi yangtelah diakreditasi Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi Nasional (LPJKN) sebagai Asosiasipenyelenggara Sertifikasi tenaga kerja konstruksi, penerimaan permohonan, pemeriksaan dokumen permohonan, dan memiliki kewenangan melakukan Verifikasi serta Validasi Awal terhadap dokumen permohonan Sertifikat Keahlian (SKA) dan Sertifikat Keterampilan Kerja (SKTK) yang diberikan kepadaTenaga Ahli dan Tenaga Terampil konstruksi  yang telah memenuhi persyaratan kompetensi berdasarkan disiplin keilmuan, kefungsian dan/atau keahlian tertentu. kenapa?

Alamat Jl. Raya Bambu Apus No. 22 – Kel. Bambu Apus – Kec. Cipayung- Jakarta Timur 13890

ATAPI merupakan asosiasi profesi yang terdaftar dan terakreditasi di LPJK kementerian PUPR. ATAPI (Asosiasi Tenaga Ahli Pemborong Indonesia) merupakan Asosiasi Profesi jasa konstruksi yang telah diakreditasi Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi Nasional (LPJKN) sebagai Asosiasi penyelenggara Sertifikasi tenaga kerja konstruksi, penerimaan permohonan, pemeriksaan dokumen permohonan, dan memiliki kewenangan melakukan Verifikasi serta Validasi Awal terhadap dokumen permohonan Sertifikat Keahlian (SKA) dan Sertifikat Keterampilan Kerja (SKTK) yang diberikan kepada Tenaga Ahli dan Tenaga Terampil konstruksi  yang telah memenuhi persyaratan kompetensi berdasarkan disiplin keilmuan, kefungsian dan/atau keahlian tertentu

LAYANAN ATAPI

Kegiatan penetapan Sub-klasifikasi dan Sub-kualifikasi profesi Tenaga Ahli Konstruksi berdasarkan Peraturan dan Perundangan yang berlaku melalui proses Sertifikasi Keahlian dan Keterampilan, yang hasilnya berupa Sertifikat Keahlian (SKA) dan Sertifikat Keterampilan (SKT), meliputi Bidang :

  1. Arsitektur
  2. Sipil
  3. Elektrikal
  4. Mekanikal,
  5. Tata Lingkungan
  6. Manajemen Pelaksanaan.

Kegiatan penguatan pengetahuan, keterampilan dan keahlian profesi Tenaga Ahli Konstruksi pada bidang teknik Konstruksi dan non teknik Konstruksi melalui proses pendidikan dan pelatihan, penelitian dan pengembangan serta kegiatan seminar/ loka karya.

Kegiatan inventarisasi data base Tenaga Ahli Konstruksi terlatih tersertifikasi serta pangsa pasar Tenaga Ahli Konstruksi nasional dan internasional untuk terciptanya peluang penempatan SDM Konstruksi.

SERTIFIKAT YANG DIKELUARKAN OLEH ATAPI

SERTIFIKAT KEAHLIAN ( SKA)

SKA atau Sertifikat Keahlian adalah Sertifikat yang diberikan kepada Tenaga Ahli Konstruksi yang telah memenuhi persyaratan kompetensi berdasarkan disiplin keilmuan, kefungsian dan/ atau keahlian tertentu.

 KUALIFIKASI SERTIFIKAT KEAHLIAN (SKA):

  1. Ahli Muda
  2. Ahli Madya
  3. Ahli Utama

Tenaga Ahli yang sudah memiliki SKA dengan kualifikasi Muda dapat ditingkatkan/up-grade menjadi Ahli Madya, dan Tenaga Ahli Madya dapat ditingkatkan/up-grade menjadi Ahli Utama.

SKA sebagai salah satu persyaratan utama untuk mengajukan permohonan Sertifikasi dan Registrasi Badan Usaha bidang Jasa Konstruksi adalah memiliki tenaga ahli bersertifikat keahlian (SKA) untuk ditetapkan sebagai Penanggung Jawab Teknik (PJT) atau Penanggung Jawab Klasifikasi (PJK).

SKA untuk Tenaga Ahli Perusahaan Jasa Pelaksana Konstruksi (Kontraktor):

Setiap perusahaan jasa pelaksana konstruksi yang ingin mengajukan permohonan Sertifikasi dan Registrasi Badan Usaha khususnya golongan Menengah dan Besar (M1, M2, B1, B2) harus memiliki Tenaga Ahli bersertifikat Keahlian (SKA) sebagai persyaratan untuk dapat ditetapkan sebagai Penanggung Jawab Teknik (PJT) dan Penanggung Jawab Klasifikasi (PJK).

SKA untuk Tenaga Ahli Perusahaan Jasa Perencana dan Jasa Pengawas Konstruksi (Konsultan):

Setiap perusahaan jasa perencana konstruksi dan jasa pengawas konstruksi yang ingin mengajukan permohonan Sertifikasi dan Registrasi Badan Usaha baik untuk golongan Kecil, Menengah atau Besar (M1, M2, B1, B2) harus memiliki Tenaga Ahli bersertifikat Keahlian (SKA) sebagai persyaratan untuk dapat ditetapkan sebagai Penanggung Jawab Teknik (PJT) dan Penanggung Jawab Klasifikasi (PJK).

 

SERTIFIKAT KETERAMPILAN KERJA (SKTK)

SKTK atau Sertifikat Keterampilan adalah sertifikat yang diberikan kepada Tenaga Terampil konstruksi yang telah memenuhi persyaratan kompetensi berdasarkan disiplin keilmuan, kefungsian dan/atau keterampilan tertentu.

KUALIFIKASI SKTK:

  1. Kelas 1 – SKTK Tingkat I (tertinggi)
  2. Kelas 2 – SKTK Tingkat II (menengah)
  3. Kelas 3 – SKTK Tingkat III (terendah)

SKTK sebagai persyaratan Sertifikasi dan Registrasi Usaha Jasa Pelaksana Konstruksi (Kontraktor):

Setiap perusahaan jasa pelaksana konstruksi yang ingin mengajukan permohonan Sertifikasi dan Registrasi Badan Usaha dan mendapatkan Sertifikat Badan Usaha (SBU) untuk golongan Kecil (K1, K2, K3) harus memiliki tenaga kerja bersertifikat Keterampilan (SKTK) sebagai persyaratan untuk dapat ditetapkan sebagai Penanggung Jawab Teknik (PJT).

lpjk.info bekerja sama dengan ATAPI untuk melayani jasa sertifikasi tenaga Ahli. Hubungi Tim konsultan kami untuk mendapatkan informasi, pemilihan sertifikast yang tepat dan bantuan registrasi dengan mudah dan cepat.

gaivo consultant ATAPI (Asosiasi Tenaga Ahli Pemborong Indonesia)

INDRIANY CHRISTINA

 Whatsapp

gaivo consultant isty ATAPI (Asosiasi Tenaga Ahli Pemborong Indonesia)

ISTIQOMAH, SE

 Whatsapp

Daftar DPD ATAPI (Asosiasi Tenaga Ahli Pemborong Indonesia) seluruh Indonesia

DPD ATAPI (Asosiasi Tenaga Ahli Pemborong Indonesia) Aceh: Aceh Barat, Aceh Barat Daya, Aceh Besar, Aceh Jaya, Aceh Selatan, Aceh Singkil, Aceh Tamiang, Aceh Tengah, Aceh Tenggara, Aceh Timur, Aceh Utara, Banda Aceh, Bener Meriah, Bireuen, Gayo Lues, Langsa, Lhokseumawe, Nagan Raya, Pidie, Pidie Jaya, Sabang, Simeulue, Subulussalam
DPD ATAPI (Asosiasi Tenaga Ahli Pemborong Indonesia) Sumatera Utara: Asahan, Batu Bara, Binjai, Dairi, Deli Serdang, Gunungsitoli, Humbang Hasundutan, Karo, Labuhan Batu, Labuhan Batu Selatan, Labuhan Batu Utara, Langkat, Mandailing Natal, Medan, Nias, Nias Barat, Nias Selatan, Nias Utara, Padang Lawas, Padang Lawas Utara, Padangsidimpuan, Pakpak Bharat, Pematang Siantar, Samosir, Serdang Bedagai, Sibolga, Simalungun, Tanjung Balai, Tapanuli Selatan, Tapanuli Tengah, Tapanuli Utara, Tebing Tinggi, Toba Samosir
DPD ATAPI (Asosiasi Tenaga Ahli Pemborong Indonesia) Sumatera Barat: Agam, Bukittinggi, Dharmasraya, Kepulauan Mentawai, Lima Puluh Kota, Padang, Padang Panjang, Padang Pariaman, Pariaman, Pasaman, Pasaman Barat, Payakumbuh, Pesisir Selatan, Sawah Lunto, Sijunjung, Solok, Solok Selatan, Tanah Datar
DPD ATAPI (Asosiasi Tenaga Ahli Pemborong Indonesia) Riau: Bengkalis, Dumai, Indragiri Hilir, Indragiri Hulu, Kampar, Kepulauan Meranti, Kuantan Singingi, Pekanbaru, Pelalawan, Rokan Hilir, Rokan Hulu, Siak
DPD ATAPI (Asosiasi Tenaga Ahli Pemborong Indonesia) Jambi: Batang Hari, Bungo, Jambi, Kerinci, Merangin, Muaro Jambi, Sarolangun, Sungai Penuh, Tanjung Jabung Barat, Tanjung Jabung Timur, Tebo
DPD ATAPI (Asosiasi Tenaga Ahli Pemborong Indonesia) Sumatera Selatan: Banyu Asin, Empat Lawang, Lahat, Lubuklinggau, Muara Enim, Musi Banyuasin, Musi Rawas, Ogan Ilir, Ogan Komering Ilir, Ogan Komering Ulu, Ogan Komering Ulu Selatan, Ogan Komering Ulu Timur, Pagar Alam, Palembang, Prabumulih
DPD ATAPI (Asosiasi Tenaga Ahli Pemborong Indonesia) Bengkulu: Bengkulu, Bengkulu Selatan, Bengkulu Tengah, Bengkulu Utara, Kaur, Kepahiang, Lebong, Mukomuko, Rejang Lebong, Seluma
DPD ATAPI (Asosiasi Tenaga Ahli Pemborong Indonesia) Lampung: Bandar Lampung, Lampung Barat, Lampung Selatan, Lampung Tengah, Lampung Timur, Lampung Utara, Mesuji, Metro, Pesawaran, Pesisir Barat, Pringsewu, Tanggamus, Tulang Bawang Barat, Tulangbawang, Way Kanan
DPD ATAPI (Asosiasi Tenaga Ahli Pemborong Indonesia) Kepulauan Bangka Belitung: Bangka, Bangka Barat, Bangka Selatan, Bangka Tengah, Belitung, Belitung Timur, Pangkal Pinang
DPD ATAPI (Asosiasi Tenaga Ahli Pemborong Indonesia) Kepulauan Riau: Batam, Bintan, Karimun, Kepulauan Anambas, Lingga, Natuna, Tanjung Pinang
DPD ATAPI (Asosiasi Tenaga Ahli Pemborong Indonesia) DKI Jakarta: Jakarta, Jakarta Barat, Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Jakarta Utara, Kepulauan Seribu
DPD ATAPI (Asosiasi Tenaga Ahli Pemborong Indonesia) Jawa Barat: Bandung, Bandung Barat, Bekasi, Bogor, Ciamis, Cianjur, Cikarang, Cimahi, Cirebon, Depok, Garut, Indramayu, Karawang, Kuningan, Majalengka, Pangandaran, Purwakarta, Subang, Sukabumi, Sumedang, Tasikmalaya
DPD ATAPI (Asosiasi Tenaga Ahli Pemborong Indonesia) Jawa Tengah: Banjarnegara, Banyumas/Purwokerto, Batang, Blora, Boyolali, Brebes, Cilacap, Demak, Grobogan, Jepara, Karanganyar, Kebumen, Kendal, Klaten, Kudus, Magelang, Pati, Pekalongan, Pemalang, Purbalingga, Purworejo, Rembang, Salatiga, Semarang, Sragen, Sukoharjo, Surakarta, Tegal, Temanggung, Wonogiri, Wonosobo
DPD ATAPI (Asosiasi Tenaga Ahli Pemborong Indonesia) DI Yogyakarta: Bantul, Gunung Kidul, Kulon Progo, Sleman, Yogyakarta
DPD ATAPI (Asosiasi Tenaga Ahli Pemborong Indonesia) Jawa Timur: Bangkalan, Banyuwangi, Batu, Blitar, Bojonegoro, Bondowoso, Gresik, Jember, Jombang, Kediri, Lamongan, Lumajang, Madiun, Magetan, Malang, Mojokerto, Nganjuk, Ngawi, Pacitan, Pamekasan, Pasuruan, Ponorogo, Probolinggo, Sampang, Sidoarjo, Situbondo, Sumenep, Surabaya, Trenggalek, Tuban, Tulungagung
DPD ATAPI (Asosiasi Tenaga Ahli Pemborong Indonesia) Banten: Cilegon, Lebak/Rangkasbitung, Pandeglang, Serang, Tangerang, Tangerang Selatan
DPD ATAPI (Asosiasi Tenaga Ahli Pemborong Indonesia) Bali: Badung, Bangli, Buleleng, Denpasar, Gianyar, Jembrana, Karang Asem, Klungkung, Tabanan
DPD ATAPI (Asosiasi Tenaga Ahli Pemborong Indonesia) Nusa Tenggara Barat: Bima, Dompu, Lombok Barat, Lombok Tengah, Lombok Timur, Lombok Utara, Mataram, Sumbawa, Sumbawa Barat
DPD ATAPI (Asosiasi Tenaga Ahli Pemborong Indonesia) Nusa Tenggara Timur: Alor, Belu, Ende, Flores Timur, Kupang, Lembata, Manggarai, Manggarai Barat, Manggarai Timur, Nagekeo, Ngada, Rote Ndao, Sabu Raijua, Sikka, Sumba Barat, Sumba Barat Daya, Sumba Tengah, Sumba Timur, Timor Tengah Selatan, Timor Tengah Utara
DPD ATAPI (Asosiasi Tenaga Ahli Pemborong Indonesia) Kalimantan Barat: Bengkayang, Kapuas Hulu, Kayong Utara, Ketapang, Kubu Raya, Landak, Melawi, Pontianak, Sambas, Sanggau, Sekadau, Singkawang, Sintang
DPD Kalimantan Tengah: Barito Selatan, Barito Timur, Barito Utara, Gunung Mas, Kapuas, Katingan, Kotawaringin Barat, Kotawaringin Timur, Lamandau, Murung Raya, Palangka Raya, Pulang Pisau, Seruyan, Sukamara
DPD Kalimantan Selatan: Balangan, Banjar, Banjar Baru, Banjarmasin, Barito Kuala, Baru, Hulu Sungai Selatan, Hulu Sungai Tengah, Hulu Sungai Utara, Tabalong, Tanah Bumbu, Tanah Laut, Tapin
DPD Kalimantan Timur: Balikpapan, Berau, Bontang, Kutai Barat, Kutai Kartanegara, Kutai Timur, Paser, Penajam Paser Utara, Samarinda
DPD Kalimantan Utara: Bulungan, Malinau, Nunukan, Tana Tidung, Tarakan
DPD Sulawesi Utara: Bitung, Bolaang Mongondow, Bolaang Mongondow Selatan, Bolaang Mongondow Timur, Bolaang Mongondow Utara, Kepulauan Sangihe, Kepulauan Talaud, Kotamobagu, Manado, Minahasa, Minahasa Selatan, Minahasa Tenggara, Minahasa Utara, Siau Tagulandang Biaro, Tomohon
DPD Sulawesi Tengah: Banggai, Banggai Kepulauan, Buol, Donggala, Morowali, Palu, Parigi Moutong, Poso, Sigi, Tojo Una-una, Toli-toli
DPD Sulawesi Selatan: Bantaeng, Barru, Bone, Bulukumba, Enrekang, Gowa, Jeneponto, Kepulauan Selayar, Luwu, Luwu Timur, Luwu Utara, Makassar, Maros, Palopo, Pangkajene Dan Kepulauan, Parepare, Pinrang, Sidenreng Rappang, Sinjai, Soppeng, Takalar, Tana Toraja, Toraja Utara, Wajo
DPD Sulawesi Tenggara: Baubau, Bombana, Buton, Buton Utara, Kendari, Kolaka, Kolaka Utara, Konawe, Konawe Selatan, Konawe Utara, Muna, Wakatobi
DPD Gorontalo: Boalemo, Bone Bolango, Gorontalo, Gorontalo Utara, Pohuwato
DPD Sulawesi Barat: Majene, Mamasa, Mamuju, Mamuju Utara, Polewali Mandar
DPD Maluku: Ambon, Buru, Buru Selatan, Kepulauan Aru, Maluku Barat Daya, Maluku Tengah, Maluku Tenggara, Maluku Tenggara Barat, Seram Bagian Barat, Seram Bagian Timur, Tual
DPD Maluku Utara: Halmahera Barat, Halmahera Selatan, Halmahera Tengah, Halmahera Timur, Halmahera Utara, Kepulauan Sula, Pulau Morotai, Ternate, Tidore Kepulauan
DPD Papua Barat: Fakfak, Kaimana, Manokwari, Maybrat, Raja Ampat, Sorong, Sorong Selatan, Tambrauw, Teluk Bintuni, Teluk Wondama
DPD Papua: Asmat, Biak Numfor, Boven Digoel, Deiyai, Dogiyai, Intan Jaya, Jayapura, Jayawijaya, Keerom, Kepulauan Yapen, Lanny Jaya, Mamberamo Raya, Mamberamo Tengah, Mappi, Merauke, Mimika, Nabire, Nduga, Paniai, Pegunungan Bintang, Puncak, Puncak Jaya, Sarmi, Supiori, Tolikara, Waropen, Yahukimo, Yalimo

Menghadapi persaingan dalam dunia konstruksi semakin ketat. Perusahaan Anda mungkin sudah memiliki kualitas kerja yang baik, tetapi tanpa memiliki sertifikasi yang tepat, seperti SBU Konstruksi, SKK Konstruksi, atau Sertifikat ISO, peluang untuk memenangkan tender besar bisa lenyap. Reputasi perusahaan dipertaruhkan, dan proyek-proyek besar yang seharusnya dapat Anda menangkan malah jatuh ke tangan kompetitor.

Bayangkan jika, setelah berbulan-bulan merencanakan dan mengajukan tender, Anda kalah hanya karena kurangnya sertifikasi yang diperlukan. Kompetitor Anda yang memiliki SBU Konstruksi, SKK Konstruksi, dan Sertifikat ISO tampak lebih profesional dan terpercaya di mata pemberi tender. Rasa frustrasi melihat kesempatan berlalu begitu saja karena kurangnya pengakuan formal akan kualitas dan standar yang sebenarnya Anda miliki.

Kini saatnya untuk mengubah strategi Anda. Dengan mengamankan SBU Konstruksi, SKK Konstruksi, dan Sertifikat ISO, Anda tidak hanya meningkatkan peluang memenangkan tender, tetapi juga mengokohkan reputasi perusahaan Anda sebagai pemimpin industri yang terpercaya. Sertifikasi ini adalah investasi yang tidak hanya membuka pintu ke proyek-proyek besar, tetapi juga memberikan jaminan kualitas kepada klien bahwa Anda adalah pilihan terbaik. Segera lengkapi sertifikasi Anda, dan buktikan bahwa perusahaan Anda siap memenangkan persaingan di pasar konstruksi!

Dapatkan Layanan Prioritas dengan menghubungi kami melalui Whatsapp

Lpjk.info adalah mitra terpercaya dalam pengurusan sertifikasi profesi dan badan usaha di seluruh Indonesia. Kami menawarkan:

  • Proses Cepat: Layanan yang efisien dan responsif.
  • Keamanan Data: Menjaga kerahasiaan dan keamanan informasi Anda.
  • Investasi dengan ReturnTerbaik: Paket layanan dengan nilai maksimal.


Kami siap mendampingi proses sertifikasi yang meliputi :

  1. ISO 9001 (QMS), 14001 (EMS), 45001 (OHSAS) , 22000, 27001 (ITSMS), 37001 (SMAP)
  2. SKK Konstruksi (SKA/SKT): Sipil, Mekanikal, Manajemen Pelaksanaan, K3, Manajemen Proyek.
  3. SBU (Sertifikat Badan Usaha) LPJK Kementerian PUPR: BUJK Nasional (Kecil Menengah, Besar, Spesialis), BUJK Asing
  4. SMK3 KEMNAKER RI PP 50 Tahun 2012
  5. AHLI K3 UMUM KEMNAKER
  6. Sertifikasi Alat Kemnaker RI: SIA/SILO/Suket K3 Alat (Excavator, Buldozer, Crane, Wheel Loader dll)
  7. Sertifikasi Operator Alat Kemnaker RI: Surat Ijin Operator SIO (Excavator, Buldozer, Crane, Wheel Loader dll)
  8. Pengurusan PT, CV & Virtual Office
  9. NIB (Nomer Induk Berusaha)
  10. LAI AKP (Laporan Akuntan Publik)
  11. SNI (Standar Nasional Indonesia)
  12. Serkom Kelistrikan / SKTTK DJK ESDM
  13. SBU JPTL (Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik) DJK ESDM
  14. SIUJPTL (Surat Ijin Usaha Badan Jasa Penunjang Tenaga Listrik)
Cut Hanti, S.Kom
Cut Hanti, S.Kom
Konsultasi di Whatsapp
Novitasari, SM
Novitasari, SM
Konsultasi di Whatsapp